Pada 10 tahun terakhir ini, harga minyak di Indonesia naik turun. Diketahui bahwa pada tahun 2005, harga minyak naik,
pada tahun 2008 anjlok, tahun 2009 naik lagi. Kemudian tiba-tiba pada 2 tahun
terakhir ini, harga minyak turun drastis
hingga $28 / barel. Hal ini bagus untuk Indonesia sebagai pengimpor minyak,
namun sangat buruk bagi Indonesia sebagai produsen minyak.
Harga
minyak yang naik turun tersebut menimbulkan masalah bagi Indonesia. Jika energi
dipakai sebagai pendapatan negara ternyata tidak bisa mendukung negara, tetapi
energi akan menimbulkan efek yang baik jika energi dipakai sebagai modal
pembangunan, industri, dan penggerak mesin-mesin produksi.
Tantangan Ekplorasi Dan Eksploitasi Migas
Hampir
setiap tahun atau setiap generasi selalu mengatakan bahwa minyak di Indonesia
akan habis dalam kurun waktu 15 tahun. Faktanya, minyak kita memang menipis,
namun sebenarnya potensi Indonesia masih tebal, lebih tebal lagi yang belum
diekplorasi.
Selama
ini Indonesia masih sering mengalami kegagalan dalam mengeksplorasi dan
mengeksploitasi migas karena ada 20 point permasalahan yang mendasarinya. Dari
20 permasalahan tersebut, hanya 3 point saja yang berkaitan dengan teknis,
yaitu data, penemuan yang sedikit, serta kegagalan riset. Sisanya adalah masalah
nonteknis seperti regulasi, pajak, tumpang tindih lahan, dan sebagainya.
Sejak
zaman Belanda hingga sekarang, Indonesia telah menemukan 84 milyar barel
minyak. Jumlah itu sudah termasuk yang tidak bisa diambil, artinya minyak sudah
ditemukan di dalam perut bumi, sudah bisa diukur jumlahnya namun susah atau
bahkan tidak bisa disedot.
Indonesia
adalah negara dengan jumlah gunung api terbanyak di dunia. Indonesia pun
memiliki banyak cekungan yang menyimpan potensi migas. Namun, banyak pula
cekungan di sekitar gunung berapi yang tertimbun endapan vulkanik. Karena
endapan tersebut, lapisan bumi tidak bisa dibor sehingga minyak susah diambil.